Sabtu, 26 September 2009

Tahapan IM (ikhwanul Muslimin) penegakan Khilafah

Dalam berbagai risalahnya Ustadz Hasan Al-Banna menjelaskan tentang tahapan amal dakwah dalam sekup global, agar islam menemui era kejayaannya kembali hingga tidak ada lagi fitnah dimuka bumi ini. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu semata-mata hanya milik Allah….” (Q.S : Al-Baqarah : 193). Dalam risalah ”Bainal amsi wal yaum” atau antara kemarin dan hari ini yang ditulis saat Mursyid ’Aam pertama Al-Ikhwan Al-Muslimun, saat itu merasa bahwa ia akan berpisah dengan jama’ah, ia dengan jelas mengejawantahkan tahapan itu dalam dua tahapan besar.

  1. Tujuan jangka pendek yang mencakup perbaikan individu, membina keluarga islami, dan membentuk masyarakat islami.
  2. Tujuan jangka panjang yang meliputi memperbaiki pemerintahan, membebaskan negeri muslim dari penjajahan asing, tegaknya daulah dan Kekhilafahan Islam, dan kepemimpinan dunia.

Disini akan diuraikan tentang tahapan amal tersebut, agar kita mampu memahami tentang teori kebangkitan islam yang telah digambarkan diatas. Dengan pemahaman yang benar terhadap tahapan amal dakwah, kita berupaya melaksanakan pemahaman ini agar menjelma dalam kehidupan yang nyata dan bukan hanya dialam pikiran saja, sehingga amal itu dapat disaksikan dan dirasakan pengaruhnya oleh umat manusia. Inilah tahapan itu :

  1. Membentuk kepribadian islami

Individu muslim yang kita inginkan adalah individu yang memiliki karakteristik selamat aqidahnya, benar ibadahnya, mulia akhlaknya, kuat fisiknya, luas pemikirannya, giat berusaha, pejuang sejati, menjaga waktunya, teratur segala urusannya, senantiasa bermanfaat untuk orang lain, menjaga tata krama, mampu membimbing anggota keluarga dan masyarakat disekitarnya kepada islam.Selain itu juga individu yang mau menyebarkan dan membimbing masyarakat kepada jalan kebenaran, yang siap memerangi segala bentuk kemungkaran, mendukung segala bentuk kebaikan dan amar ma’ruf nahi mungkar, bersegera melakukan amal kebaikkan, berusaha membangun opini umum yang mendukung islam, membebaskan negeri dari macam bentuk penjajahan baik ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Berusaha mewujudkan pemerintahan yang islami, dan mengembalikan kekhilafahan yang telah lama hilang dengan mewujudkan persatuannya, mengembalikan kejayaannya, mendekatkan peradabannya dan menghimpun kalimatnya.

  1. Membina rumah tangga islami

Ustadz Hasan Al-Banna menjelaskan :”Pembentukkan keluarga muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrohnya, memelihara etika islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, baik dalam memilih istri (juga suami tentunya) dan memposisikan istri pada hak dan kewajibannya, baik dalam mendidik anak-anak dan pembantunya, serta membimbing mereka dengan dasar-dasar islam,….” (Risalah At Ta’alim). Rumah tangga muslim harus beranggotakan orang-orang yang berpegang teguh kepada penampilan islami, sekurang-kurangnya dalam kehidupan duniawi. Dalam hal wanita muslimah, hendaknya berpakaian rapi yang menutupi auratnya, dan anak-anak hendaknya dididik untuk itu dengan membiasakan cara hidup islami dan ibu adalah pelopornya.

  1. Membentuk masyarakat islami

Masyarakat muslim yang kita kehendaki adalah masyarakat yang menyambut seruan-seruan kebaikkan, berserah diri kepada Allah, memerangai kemungkaran, karakter islam dan akhlak rabbani mewarnai seluruh sendi kehidupannya, seluruh konsep pemikiran dan sikapnya bersifat islami serta bebas dari segala macam yang bertentangan dengan islam Selain itu, akal pikiran, hati dan perasaan masyarakat juga harus islami, wasiat-mewasiati dalam kebenaran dan kesabaran, hidupnya penuh kasih sayang, berlaku adil terhadap sesama, suka memberi ma’af dan bersilaturahim, senantiasa mematuhi perintah Allah dan menolak segala bentuk kedzaliman. ”Dan orang-orang yang apabila diperlakukan dengan dzalim mereka membela diri.” (Q.S Asy-Syura : 39).

  1. Memperbaiki pemerintahan

Kita menghendaki tegaknya pemerintahan yang islami disemua kawasan islam. Syari’at Allah tidak mungkin tegak kecuali dengan tegaknya pemerintahan islam. Oleh karena tujuan ini belum terlaksana, maka setiap muslim berkewajiban untuk bekerja keras dan berusaha memperbaiki pemerintahan agar pemerintahan tersebut mampu melaksanakan syari’at islam, sehingga terbentuklah pemerintahan islami yang menjalankan prinsip keadilan. Dalam perjalanan untuk menegakkan daulah islam dalam level dunia-tentunya-disamping menegakkan pemerintahan islam disetiap negara sebagaimana konsep yang dikemukakan oleh Ustadz hasan Al-Banna, ”Bentuk dan jenis pemerintahannya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai dengan kaidah-kaidah umum dalam pemerintahan islam”, karena bentuk negara beraneka ragam seperti kerajaan, republik dan bentuk-bentuk negara lainnya. Kita harus membedakan antara kepemimpinan tertinggi daulah Islam yang disatu sisi dan kepemimpinan lainnya disisi yang lain. Dalam kepemimpinan tertinggi daulah islam yang satu, kita terikat oleh teks-teks hukum dan perjalanan hidup Khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita memiliki satu pola yakni pola khilafah atau imamah. Sejarah menceritakan bahwa beragam pemerintahan islam pernah tegak dengan penguasaan seorang sultan atau amir. Semua pemerintah islam mengakui kesultanan dan kedaulatan khalifah atasnya. Telah menjadi tradisi yang berlaku sejak zaman Rasulullah Saw apabila seseorang masuk Islam, maka eksistensinya menjadi bertambah, dan bukannya berkurang. Jika ia masuk islam dalam kapasitasnya sebagai penguasa, maka islam akan mempertahankan kedudukannya itu. Karena itu pula, pembahasan kita kali ini membicarakan persoalan yang lain. Ustadz Hasan Al-Banna menjelaskan karakter pemerintahan Islam sebagai berikut :Pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang para anggotanya orang-orang muslim, melaksanakan kewajiban, tidak bermaksiat secara terang-terangan, dan melaksanakan hukum-hukum islam. Tidak mengapa menggunakan orang-orang non Islam sepanjang hanya menduduki jabatan umum. Bentuk dan jenis pemerintahannya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai dengan kaidah-kaidah umum dalam pemerintahan islam. Diantara sifat-sifatnya adalah rasa tanggung jawab, kasih sayang kepada rakyat, bersikap adil sesama manusia, menahan diri dari harta rakyat, dan menghemat penggunaannya. Sedangkan kewajiban-kewajibannya antara lain, memelihara keamanan, melaksanakan undang-undang, menyebarkan pengajaran, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan masyarakat, memelihara kepentingan umum, mengembangkan kekayaan negara, menjaga keselamatan harta benda, meninggikan akhlak, dan menyampaikan dakwah. Memperbaiki pemerintahan sampai menjadi pemerintahan islam yang sebenarnya, sehingga dapat memainkan perannya sebagai pelayan dan pekerja umat demi kemashlahatannya.”

  1. Membebaskan negeri muslim dari penjajahan asing

Ustadz Hasan Al-Banna menuliskan sebuah risalah,”Daulah islamiyah yang kita kehendaki adalah daulah yang memimpin negara-negara Islam dan menghimpun ragam kaum muslimin, mengembalikan keagungannya, serta mengembalikan wilayah yang telah hilang dan tanah air yang telah dirampas..” Hari ini kita masih melihat Irak, Iran, Palestina, Pakistan, bahkan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya masih berada dalam kepungan kepentingan barat. Membebaskan negeri muslim dari belenggu penindasan sampai kembali memperoleh kedaulatannya baik dalam ekonomi, politik, sosial maupun budaya, dan aspek strategis lainnya. Untuk itu perlu ada gerakan perlawanan terhadap dominasi negara barat terhadap bumi Islam.Negara berideologi kapitalis, misalnya AS, konsepnya adalah menyebarkan sekularisme. Metodenya adalah penjajahan (imperialisme), yaitu pemaksaan dominasi politik, militer, budaya, dan ekonomi kepada bangsa-bangsa yang dikuasai untuk diekspolitasi. Sebaliknya, negara berideologi Islam (Khilafah), konsepnya adalah menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Metodenya adalah jihad fi sabilillah.Dalam praktiknya, konsep dan metode politik tersebut diterjemahkan ke dalam bentuk garis politik (khiththah siyasiyah) dan strategi politik (uslub siyasi). Garis politik adalah politik umum yang dirancang guna mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi atau oleh metode penyebaran ideologi. Adapun strategi politik adalah politik khusus mengenai salah satu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan garis politik. Contohnya, garis politik AS di Irak (2003) adalah menduduki Irak dengan atau tanpa legitimasi internasional, lalu mendirikan sebuah pemerintahan Irak yang akan mendapat legitimasi internasional (dengan resolusi PBB) dan legitimasi lokal (dari penduduk Irak). Strategi politik untuk mewujudkan legitimasi lokal itu adalah dengan melaksanakan Pemilu Irak. Kemudian pemerintahan hasil Pemilu ini akan diarahkan untuk memberikan persetujuannya terhadap pendudukan AS.Berbeda dengan konsep dan metode politik, garis dan strategi politik ini tidaklah tetap, tetapi dapat berubah-ubah. Contoh perubahan strategi politik adalah strategi AS di Dunia Islam. Pada tahun 50-an dan 60-an AS bertumpu pada revolusi-revolusi militer untuk menempatkan agen-agennya ke kursi kekuasaan. AS juga menggunakan bantuan-bantuan ekonomi seperti utang luar negeri serta apa yang dinamakan “pembangunan”. Sekarang, strategi AS bersandar pada solusi-solusi militer dan intimidasi serta kembali bersandar pada berbagai pakta dan pangkalan militer setelah sebelumnya tidak menggunakan cara-cara tersebut.Umat Islam tentu harus tahu cara untuk melawan konsep dan metode politik negara-negara Barat, termasuk segala garis dan strategi politiknya. Untuk menghancurkan garis dan strategi politik Barat yang jahat, umat harus melakukan jihad siyasi (perjuangan politik) dengan jalan membongkar dan melawan berbagai garis dan strategi politik jahat itu. Adapun untuk menghancurkan konsep dan metode politik Barat, umat harus melakukan gazhwul fikrĂ® (perang pemikiran) dengan jalan memerangi dan mengecam sekularisme (konsep dasarnya) dan imperialisme (metodenya). Untuk itu kita perlu memahami posisi sebuah negara dalam peta politik internasional. Posisi internasional adalah struktur hubungan-hubungan internasional yang berpengaruh, atau keadaan yang melingkupi negara pertama dan negara-negara yang bersaing dengannya. Untuk memahami posisi internasional itu harus dipahami 4 (empat) tipologi negara berikut :a. Negara pertama/utama (al-daulah al-‘ula), yaitu negara yang paling berpengaruh terhadap politik internasional, seperti AS sekarang.b. Negara pendukung/pengikut (al-daulah al-tabi‘ah), yaitu negara yang terikat dengan negara lain dalam politik luar negerinya dan sebagian masalah dalam negerinya, seperti: Mesir terhadap AS dan Kazakhstan terhadap Rusia.c. Negara satelit/mata-mata (al-daulah allati fi al-falak), yaitu negara yang politik luar negerinya terikat dengan negara lain dalam ikatan kepentingan, bukan dalam ikatan sebagai pengikut. Contoh: Jepang terhadap AS; Australia terhadap AS dan Inggris; Kanada terhadap AS, Inggris, Singapura terhadap AS, dan Turki terhadap Inggris dan AS. d. Negara independen (al-daulah al-mustaqillah), yaitu negara yang mengelola politik dalam dan luar negerinya sesuai dengan kehendaknya sendiri atas dasar kepentingannya sendiri, seperti: Prancis, Cina, dan Rusia.

  1. Tegaknya daulah dan kekhilafahan Islam

Dalam kaitannya dengan ini Ustadz Hasan Al-Banna mengatakan ”Semua negara Islam harus terbebas dari cengkraman asing”. Diatas wilayah yang telah bebas ini kemudian harus tertegak sebuah daulah islamiyah yang bebas. Selanjutnya Imam Hasan Al-Banna berkata ”Mengembalikan eksistensi daulah Islam kepada umat Islam dengan membebaskan negaranya, menghidupkan keagungannya, mendekatkan peradabannya, menghimpun kalimatnya hingga semua itu mengantarkan kembalinya khilafah islamiyah yang telah hilang dan persatuan yang dicita-citakan.Semua ini adalah bagian dari kewajiban yang selama in diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Oleh karena itulah Imam Hasan Al-Banna menyerukan ”Selama daulah ini tidak tegak, maka semua umat islam berdosa dan bertanggungjawab dihadapan Allah, mengapa mereka sampai lalai memperjuangkannya dan bersikap acuh tak acuh dalam penegakkannya. Sungguh sebuah kedurhakaan terhadap nilai kemanusiaan bahwa dalam situasi yang membingungkan ini justru tegak suatu negara yang mengokohkan sistem nilai zhalim yang mempropagandakan seruan palsu, sementara tidak seorangpun mau berjuang untuk menegakkan negara yang haq, adail dan damai.Dalam perjuangan, setiap Muslim, khususnya pengemban dakwah, yang ingin meraih kemenangan dalam menegakkan Islam melalui Khilafah Islamiyah. Allah Swt. telah berjanji, bahwa Khilafah akan kembali tegak; bukan sembarang Khilafah, tetapi Khilafah yang berada pada metode kenabian (Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah), yaitu Khilafah sebagaimana yang dulu ditegakkan oleh para Sahabat. Artinya, siapapun yang berharap agar pertolongan Allah datang, maka ia harus melangkahkan dirinya seperti para Sahabat, minimal mendekati sikap dan perilaku mereka. Hal ini juga sesuai dengan penjelasan Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani, bahwa jalan untuk meraih pertolongan dan dukungan dari Allah adalah mendekatkan diri kepada-Nya.Pengertian khilafah dengan gamblang dijelaskan oleh Ustadz Hasan Al Banna ” Ikhwan meyakini bahwa khilafah adalah lambang persatuan Islam dan fenomena ikatan antar bangsa muslim. Ia adalah simbol Islam yang kaum muslimin wajib memikirkannya dan menaruh perhatian untuk mewujudkannya. Khilafah adalah pijakan bagi pemberlakuan hukum islam, karena itu para sahabat lebih mendahulukan urusan ini daripada urusan pemakaman jenazah Rasulullah Saw., hingga mereka menyelesaikan urusan itu dengan tuntas….Dengan itu ikhwanul Muslimin menjadikan pemikiran khilafah dan upaya untuk mengembalikan eksistensinya sebagai agenda utama dalam manhajnya. Bersamaan dengan itu Ikhwan juga meyakini bahwa ia membutuhkan banyak ”pengantar” yang harus diwujudkan.” (Muktamar Kelima).Dengan khilafah maka syari’at islam akan tegak dibumi ini. Asy-syatibi dalam Al-Muwaqat mengatakan bahwa hakikat diturunkan syari’at islam (maqashid asy-syari’ah) adalah untuk menjaga agama (hifzu al-din), menjaga jiwa (hifzu al-nafs), menjaga akal (hifzu al-’aql), menjaga harta (hifzu al-maal), dan menjaga keturunan (hifzu al-nasab). Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatka-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, Isa yaitu, ’tegakkanlah Agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musryik agama yang kamu seru kepadanya. Allah menarik kepada Agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada agama-Nya orang-orang yang kembali kepada-Nya” (Q.S Asy-Syura : 13). Hai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu menggikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S Al-Baqarah : 208). Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi oleh diputuskan para nabi yang berserah diri kepada Allah dan oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka karena mereka diperintahkan untuk memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al-Maidah : 44). Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antar manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.” (Q.S An-Nisaa’ : 105). Adalah jelas bahwa ayat-ayat diatas bersama sejumlah ayat lainnya mewajibkan penerapan hukum Allah dalam kehidupan muslim, tanpa memberikan peluang untuk penyimpangan darinya. Maka dari sisi ini pelaksanaan hukum Allah dalam kehidupan muslim adalah suatu yang mendesak untuk dilaksanakan. Dalam pembicaraan masalah imamah atau khalifah para ulama selalu menyertakan keterangan bahwa tujuan utamanya adalah menjamin terlaksananya semua aturan dan tertegakknya hukum-hukum Allah dimasyarakat. Imam al-Haramain mengatakan : ”Imamah adalah kepemimpinan sempurna dan kekuasaan umum mencakup urusan khusus dan umum dalam urusan din dan dunia. Tugasnya menjaga wilayah, menjaga rakyat dan menegakkan dakwah dengan hujjah dan pedang. Menolak ketakutan dan penganiyayaan serta menolong orang-orang yang tertindas dari kaum dzalim. Mengambil hak-hak dari orang yang menolak menunaikannya dan menunaikannya kepada yang berhak.”

  1. Kepemimpinan dunia
Banyak gerakan islam yang berhenti pada tahap pendirian khilafah dalam konsep kebangkitannya. Berbeda dengan Ikhwanul Muslimin, berawal dari sebuah pertanyaan kritis, setelah khilafah berdiri, lalu apa yang akan kita lakukan? Hanya berdiri disanakah? tentu tidak. Masih ada kewajiban lagi, yaitu menjadikan peradaban Islam sebagai pusat peradaban dunia (Ustadziyatul ’Alam), sehingga cahaya Islam mampu menembus dibelahan bumi lainnya dan Islam dimenangkan atas segala agama serta membimbing manusia sedunia dan negara-negara diluar pemerintahan Islam untuk bertauhid dan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini sesuai dengan firman-Nya : Perangilah mereka (orang-orang kafir itu) agar tidak ada lagi fitnah dimuka bumi ini dan agar agama itu semata-mata bagi Allah.” (Q.S Al-Anfal : 39) . Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar dia memenangkan-Nya diatas segala agama-agama, meskipun orang-orang musryik benci.” (Q.S As-shaff : 9). Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya (Islam).” (Q.S At-Taubah : 32). Ketujuh rincian yang dikemukakan diatas, antara satu dan yang lainnya saling berkaitan. Tegaknya suatu pemerintahan Islam disuatu kawasan merupakan satu tahap untuk mengembalikan eksistensi Khilafah pada level internasional. Tahapan ini untuk mempersiapkan tahapan berikutnya, yakni Persatuan Islam. Persatuan Islam juga merupakan tahapan untuk menuju tegaknya kekuatan Islam internasional. Tujuan utama dalam tahap ini adalah menegakkan Islam termasuk menegakkan rukun-rukun Islam, sistem politik, sosial, ekonomi, militer, akhlak, pendidikan, pengajaran dan penguatan peran media massa Islam. Termasuk juga didalamnya yang mendukung Islam dari segi sumber daya manusia dan berbagai kelengkapanya. Karena tujuan itu wajib ditegakkan, maka sesuai dengan kaidah fikih, semua aspek yang mendukung terwujudnya tujuan itu menjadi wajib pula hukumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar