Sabtu, 26 September 2009

Siapakah Murjiah?

oleh Al-Imam Syaikh Al-Mujahid Abu Muhammad al-Maqdisi Hafidzhahullah

Bila kalajengking itu kembali datang
maka kami akan menghadangnya
Sandal kami selalu siap untuk menghajarnya

Penjelasan Tentang Siapakah Murjiah itu
Sebutan Murjiah itu mengacu kepada tiga konotasi:
-Pertama, yang mereka sebut irja’ dalam iman terhadap qadar, yang terdiri dari aliran–aliran Qodariyah dan Mu’tazilah.
-Kedua, yang mereka sebut irja’ dalam iman dan [berpaham] Jabariyyah dalam ‘amal seperti madzhab Jahmiyyah.
-Ketiga, yang disebut dengan Murji’ah tetapi bukan Jabariyyah dan Qodariyyah. Mereka terdiri dari berbagai firqoh, seperti; Yunusiyyah, Ghossaniyyah, Tsaubaniyyah, Tumaniyyah dan Marisiyyah .
Mereka disebut dengan murjiah adalah karena mereka mengakhirkan (menyingkirkan) amal dari iman. Kata irja’ maknanya adalah ta’khir [mengakhirkan]. Dalam kata-kata Arjiatuhu dan arja’tuhu, maksudnya adalah akhkhortuhu [saya mengakhirkannya].
Murjiah dalam hal iman ada dua macam :
Pertama; Ghulatul Murji’ah yakni murji’ah mutakallimin (ahli kalam)
Kedua; Murjiah Fuqoha’ (ahli fiqih)
Adapun murjiah mutakallimin, maka Jahm bin Shofwan dan para pengikutinya telah mengatakan: Iman itu cukup dengan tasdiq [pembenaran] di dalam hati dan mengetahuinya. Mereka tidak menjadikan amalan hati sebagai bagian dari iman. Mereka beranggapan bahwa seseorang bisa menjadi mu’min yang sempurna imannya hanya dengan hatinya, meskipun ia menghina Allah swt dan rosulnya, memusuhi wali-wali Allah, memberikan loyalitas kepada musuh-musuh Allah swt, menghancurkan masjid dan menghinakan mushaf-mushaf dan kaum mukminin puncak penghinaan yang luar biasa, sementara itu mereka memuliakan orang-orang kafir setinggi-tingginya. Mereka berkata, “Ini semua adalah maksiat yang tidak merusakkan keimanan yang ada di dalam hatinya, akan tetapi ia melakukan semua ini sedangkan bathinnya tetap beriman kepada Allah swt.
Mereka berkata, “Dijatuhkannya vonis kufur kepada seseorang di dunia hanyalah karena ucapan-ucapan yang menjadi tanda kekafiran”.
Dan apabila mereka disodori dalil dari al-Qur’an, as-Sunah dan ijma’ menyatakan bahwa seseorang dari mereka itu divonis kafir di dunia dengan tindakan tersebut di atas dan di akhirat mendapatkan adzab yang pedih, maka mereka berkata, “Ini adalah dalil yang menunjukkan telah hilangnya tashdiq dan ilmu dari hatinya”. Kekafiran menurut mereka hanyalah satu tingkat saja, yaitu kejahilan. Iman dalam pandangan mereka juga hanya satu tingkat, yaitu pengetahuan (ilmu) baik hatinya mendustakan atau membenarkanya. Sesungguhnya mereka berselisih apakah tasdiqul qolbi (membenarkan dengan hati) itu merupakan entitas lain dari ilmu ataukah ia suatu entitas yang sama. Dan meskipun pendapat ini adalah pendapat yang paling rusak tetapi tetap digunakan untuk mendefinisikan iman. Dan banyak tokoh-tokoh ahli kalam dari madzhab Murji’ah menyatakannya. Tetapi oleh tokoh salaf seperti Waki’ bin al-Jarrah, Ahmad bin Hanbal, Abu ‘Ubaid dan lain-lainnya telah mengkafirkan orang yang berpendapat seperti ini. Mereka menyatakan, “Iblis dinyatakan kafir dengan nash al-Qur’an. Di dikafirkan karena istikbar (kesombongan) dan serta sikap penolakan terhadap perintah untuk sujud [menghormati] kepada Adam, bukan karena ia mendustakan khabar dari Allah. Begitu juga fir’aun dan kaumnya dinyatakan kafir berdasarkan nash al-Qur’an.
Allah swt berfirman
وجحدوا بها واستيقنتها أنفسهم ظلماً وعلواً [النمل: 14].
Dan mereka mengingkarinya Karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. (an-Naml:14)
Nabi Musa as berkata kepada Fir’aun
لقد علمت ما أنزل هؤلاء إلا رب السموات والأرض بصائر [الإسراء: 102]
Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan muhaf-mushaf itu kecuali tuhan yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti bukti yang nyata (QS Al-Isra’:102)
Ini adalah kata-kata Nabi Musa ash-Shadiq al-Mashduq (yang benar dan dibenarkan) kepada Fir’aun. Maka, ayat ini menunjukkan bahwa fir’aun itu telah mengetahui bahwa Allah swt telah menurunkan ayat-ayat ini, meskipun dia adalah makhluk Allah swt yang paling besar pembangkangan dan sikap aniayanya karena keburukan keinginan dan tujuannya, bukan karena ketidak tahuanya.
Allah swt taala berfirman
إن فرعون علا في الأرض وجعل أهلها شيعاً يستضعف طائفة منهم يذبح أبناءهم ويستحيي نساءهم إنه كان من المفسدين [القصص: 4].
Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah dengan menindas segolongan dari mereka, membunuh anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka, sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al-Qashas: 4)
Dan begitu juga, Allah telah berfirman tentang orang-orang Yahudi
الذين آتيناهم الكتاب يعرفونه كما يعرفون أبناءهم [البقرة: 146].
Orang-orang yang telah kami beri kitab mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak anak mereka sendiri (QS Al-Baqoroh:146)
Dan begitu juga kaum musyrikin yang telah disebut oleh Allah swt
فإنهم لا يكذبونك ولكن الظالمين بآيات الله يجحدون [الأنعام: 33].
“Sesungguhnya mereka bukan mendustakan kamu akan tetapi orang orang yang zalim itu mengingkari ayat ayat Allah swt (QS Al-An’am 33)
Dan adapun Murjiah Fuqoha’, yaitu orang-orang yang mengatakan bahwa iman itu adalah tashdiqul qolbi (membenarkan di dalam hati) dan ucapan di dalam lisan, sedang amal bukan bagian darinya. Di antara mereka ada beberapa ahli fiqih dari kufah dan ahli ibadahnya. Pandangan mereka tidak sama dengan pandangan Jahm. Mereka mengakui bahwa seseorang itu tidak akan menjadi mu’min bila tidak menyatakan keimananya ketika dia mapu melakukanya. Mereka pun mengetahui bahwa Iblis, Fir’aun dan lain-lainnya adalah kafir meskipun hati mereka membenarkan keberadaan Allah. Ya, bila tidak memasukkan amalan hati dalam definisi iman maka sepantasnya kalau memegang pendapat Jahm. Mereka juga tidak berpendapat bahwa iman bisa bertambah dan berkurang karena amal. Namun mereka mengatakan bahwa bertambahnya iman itu terjadi sebelum sempurnanya tasyri’, maksudnya setiap kali Allah swt menurunkan ayat maka ia wajib membenarkanya. Dengan demikian, tashdiq (pembenaran) ini akan bergabung dengan tashdiq yang telah ada sebelumnya, itulah yang dimaksud bertambahnya iman. Akan tetapi setelah sempurnanya ayat-ayat yang Allah swt turunkan, menurut mereka, iman tidak lagi bertingkat tingkat, tetapi iman manusia seluruhnya sama. Imannya as-sabiqun al-awalun seperti Abu Bakar dan Umar adalah sama dengan iman manusia yang paling durjana seperti al-Hajaj, Abu Muslim al-Khurasani dan lain-lainya.
Pada masa kita ini banyak terjadi irja’ , baik dikalangan orang orang awam ataupun di kalangan santri.
Diantara irja’ yang terjadi pada orang awam adalah ucapan mereka yang masyhur “iman itu di hati” atau kata mereka “iman adalah keyakinan” lalu mereka tidak memperhatikan amal, mereka mengabaikannya atau menyepelekanya dengan dalih sudah cukup dengan kebaikan hati dan kebersihan niat .
Adapun irja’ yang terjadi di kalangan kaum santri atau juru dakwah, inilah yang hendak kita diskusikan di dalam buku ini. Pada umumnya irja’ tersebut bukan terletak dalam mendifinisikan iman, karena mereka telah mendifinisikannya dengan difinisi yang benar. Mereka mengatakan, “Iman adalah ucapan dengan lesan keyakinan dengan hati dan amalan dengan anggota tubuh”. Atau mereka katakan, Iman adalah ucapan dan amalan”. Definisi iman yang mereka katakan ini adalah pendapat ahlussunah.
Namun ketika mereka menerapkan definisi tersebut di dalam realita dan khususnya dalam menerapkan nawaqidhul iman (pembatal keimanan) anda bahwa akan melihat, dimensi amal yang mereka tetapkan dalam definisi iman itu dikesampingkan, bahkan dimensi tersebut nyaris dinafikan.
الإيمان بضع وسبعون شعبة [وفي رواية الترمذي (باباًً)] فأفضلها [وعند الترمذي (أرفعها)] قول: لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان” رواه مسلم وأصحاب السنن من حديث أبي هريرة.
Ya memang mereka –atau mayoritas di antara mereka– mengatakan bahwa iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan ma’siat. sebagaimana di katakan oleh ahlussunah. Tetapi seluruh dosa-dosa, menurut mereka, hanyalah mengurangi kesempurnaan iman saja, dan tidak ada dosa-dosa yang bisa menggugurkan pokok keimanan, kecuali pada satu keadaan saja yaitu, bila perbuatan dosa itu disertai dengan pengingkaran atau istihlal (penghalalal) atau keyakinan. Begitulah mereka memandang perbuatan dan dosa-dosa secara mutlak, padahal nabi saw telah menjelaskan di dalam sabda beliau;
الإيمان بضع وسبعون شعبة [وفي رواية الترمذي (باباًً)] فأفضلها [وعند الترمذي (أرفعها)] قول: لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان” رواه مسلم وأصحاب السنن من حديث أبي هريرة.
“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang [dan dalam riwayat at-Tirmidzi dikatakan “pintu”] sedang yang paling utama [dalam riwayat at-Tirmidzi “yang paling tinggi”] adalah ucapan laa ilaaha illAllah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan sedangkan malu itu satu cabang dari iman” (HR Muslim dan Ashab as-Sunan, dari Abu Hurairah).
Tidak seluruh cabang dan pintu iman itu memiliki kedudukan yang sama. Cabang Laa ilaha illallah tidak sama dengan cabang malu atau menyingkirkan kotoran dari jalan. Ada di antara cabang-cabang itu yang ketiadaannya hanya akan mengurangi kadar keimanan saja, seperti malu. Dan ada di antaranya yang ketiadaannya akan menggugurkan iman, seperti Laa ilaha illallah.
Khowarij dan kaum ghulat mukaffiroh menjadikan ketiadaan salah satu cabang iman sebagai hal yang menggugurkan pokok keimanan. Kemudian datang murjiatul ashr [murjiah kontemporer] –sebagai antitesa terhadap kaum ghulat mukaffirah– mereka menjadikan lenyapnya seluruh cabang iman hanya sekedar mengurangi kadar keimanan, dan tidak ada satupun tindakan yang bisa menghilangkan atau menggugurkan pokok keimanan kecuali bila hal itu berkaitan dengan pembangkangan atau keyakinan.
Dan kedua kelompok itu sesat .
Adapun ahlul haq, pengikut al-firqoh an-najiyah dan ath-thoifah al- mansuroh, maka mereka bersikap tawassuth (pertengahan) dalam persoalan iman dan kafir. Menurut mereka cabang-cabang iman itu ada yang mempengaruhi kesempurnaan iman, tidak akan menghilangkan pokok keimanan. Dan ini terbagi mejadi dua bagian; Pertama, cabang yang tergolong penyempurna iman dalam kategori mustahab. Dan kedua; cabang yang tergolong penyempurna iman dalam kategori wajib. Dan ada juga di antara cabang-cabang iman yang bisa menghilangkan dan menggugurkan pokok keimanan.
Dengan demikian cabagng-cabang iman itu, menurut mereka iman, terbagi menjadi tiga macam;
* Cabang iman yang termasuk kamalul iman mustahhah (penyempurna iman dalam kategori mustahab), yaitu cabang iman yang hanya dianjurkan untuk mengamalkannya dan tidak ada ancaman bagi orang yang meninggalkannya.
* Cabang yang termasuk kamalul iman wajib (penyempurna iman dalam kategori wajib), yaitu cabang iman yang ada ancaman dari Allah swt bagi mereka yang menyepelekannya tetapi tidak sampai pada ancaman kekafiran
* Cabang yang termasuk ashlul iman, yaitu cabang-cabang iman yang bisa menggugurkan keimanan karena ketiadaannya.
Ahlul haq tidak membuat buat dalam menentukan macam-macam cabang iman ini, melainkan berdasarkan kepada dalil syar’i serta nash dari Allah swt atau Rosul-Nya saw.
سبحانك لا علم لنا إلا ما علمتنا.. [البقرة: 32].
“maha suci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami” (QS al-Baqoroh:32) .
Dan sikap irja’ yang paling mirip dengan murjiah kontemporer dalam persoalan iman dan kufur, itu adalah Murjiah Muraisiyyah: Murjiah Baghdad pengikut Bisyir bin Ghiyats al-Muraisi yang mendefinisikan iman dengan, “sesungguhnya Iman adalah tashdiq dengan hati dan lesan, sedangkan kufur itu adalah juhud (pembangkangan) dan ingkar. Oleh karena itu dia menyatakan bahwa sujud kepada berhala itu bukanlah kekafiran akan tetapi hanya merupakan tanda-tanda kekafiran.
Dan itu karena Murji’ah masa kita ini tidak memandang bahwa di sana ada kufur amali, yang menyebabkan keluar dari Islam, kecuali bila amal itu disertai dengan keyakinan, juhud, atau istihlal. Jika terpenuhi syarat-syarat itu, menurut mereka, barulah tindakan itu menyebabkan kekafiran. Ketentuan yang sama berlaku untuk masalah penghinaan terhadap Allah swt, sujud kepada berhala, atau tasyri’ [membuat hukum atau perundang-undangan] di samping syari’at Allah swt atau memperolok-olok agama Allah swt. Semua tindakan itu bukanlah kekafiran dengan sendirinya, namun ia adalah tanda yang menunjukan bahwa pelakunya meyakini kekafiran. Jadi kekafiran itu adalah keyakinan, pengingkaran atau istihlal (penghalalan). Dengan pandangan itu mereka telah membuka pintu keburukan lebar-lebar terhadap ummat Islam. Pintu keburukan itu akan dimasuki oleh kaum atheis, zindiq dan orang-orang yang suka mencela agama Allah tanpa merasa bersalah. Kaum murjiah kontemporer tersebut tunduk ke hadapan para thoghut murtad dan membela mereka dengan suybhat-syubhat yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak para thogut itu, bahkan mereka belum pernah mendengar syubhat seperti itu. Para thaghut itu tidak akan mendapatkan tentara yang tulus membela mereka dan mejadi benteng kebatilan mereka seperti kaum murjiah kontemporer itu. Oleh sebab itu, sebagian salaf berkata tentang irja’ “Murji’ah itu adalah dien yang menyenangkan para raja”. Sebagian yang lain berkata tentang fitnah murjiah, “Ia lebih aku takutkan atas ummat ini daripada fitnah khowarij” .
Dan mereka berkata “Khawarij lebih kami terima udzurnya dari pada Murjiah”. Ucapan ini tentu bukan asal-asalan, tetapi merupakan ucapan yang benar. Sikap ghuluw (ekstrem) dan penyimpangan yang terjadi pada kaum khawarij dilatarbelakangi oleh sikap marah mereka saat larangan-larangan Allah swt dilanggar, sebagaimana pengakuan mereka. Adapun murjiah, mahdzab mereka telah membuka pintu bagi terjadinya pelanggaran terhadap batasan-batasan syara’, ketidaktaatan terhadap ketentuan-ketentuan Islam, serta membuka pintu kemurtadan dalam rangka mempermudah orang orang kafir dan melebarkan jalan bagi kaum zindiq.
Sungguh masa kita ini telah menyaksikan berbagai bantahan terhadap yang sangat banyak khowarij kontemporer dan tehadap orang-orang yang ghuluw dalam takfir (pengkafiran) sehingga di toko-toko buku penuh sesak dengan buku-buku dan karya ilmiah dalam masalah tersebut. Dan kebanyakan kajian tentang persoalan tersebut sangat kuat menekankan penolakannya sehingga cenderung mengabaikan aspek obyektifitasnya. Sementara itu, jarang sekali kita menemukan orang yang menulis tentang fenomena irja’ secara detail dengan penulisan yang baik, terutama sikap irja’ kontemporer dan para penganutnya, serta memberikan peringatan terhadap syubhat mereka sebagaimana peringatan terhadap syubhat khawarij
Mudah-mudahan buku kami ini bisa memenuhi kebutuhan terhadap kajian tentang persoalan ini. Atau setidaknya menjadi pionir yang bisa mendorong ahlul ilmi untuk menuangkan tulisannya tentang persalan ini, dalam rangka menjelaskan al-haq dan membongkar kepalsuan al-bathil beserta syubhat-syubhat yang diada-adakan, yang mencoreng kebenaran yang nyata. Dan saya memohon kepada Allah swt agar kiranya, dengan buku ini, Dia berkenan membuka telinga yang tuli, mata yang buta dan hati yang tertutup. Dan saya berharap Dia menjadikannya sebagai perbuatan yang tulus karena wajah-Nya yang mulia. Segala puji bagi Allah swt diawal dan di akhir…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar