Sabtu, 26 September 2009

Kenapa Sayyid Quthb enggan bertauriyah/diplomasi ketika mau digantung

Ustad Sayyid Quthb ketika ditanya oleh mahkamah tentang hakim (penguasa) yang berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an). Beliau menjawab, “Dia Kafir.” Maka sebagian muridnya bertanya,”Mengapa engkau berterus terang dalam masalah ini dihadapan mahkamah, padahal lehermu diantara para algojo?” Beliau menjawab, “Ada dua sebab. Sebab yang pertama : karena kami berbicara masalah aqidah, maka tidak boleh tauriyah (diplomasi atau menyampaikan perkataan yang berbeda dengan isi hati). Sebab yang kedua : Tidak boleh menyatakan kalimat kekafiran bagi seorang yang diikuti orang banyak.

Ustadz Sayyid Quthb menerangkan tentang tauriyah atau takiyahnya sahabat ammar bin yasir yang diabadikan dalam QS. An Nahl : 106, “Kecuali atas arang-orang yang dipaksa kafir, sedang hatinya tetap dalam keimanan”.

Kondisi dalam ayat tersebut, hanya diperuntukkan bagi mereka yang berstatus pengikut, dan tidak boleh bagi mereka yang menjadi pemimpin yang diikuti banyak orang. Seperti shahabat Ammar bin Yasir; beliau adalah seorang pengikut, bukan pemimpin yang diikuti. Apakah boleh bagi Rasulullah berbuat eperti Ammar ?

Para pemuda yang menjadi perintis dan teladan umat, maka tidak boleh baginya menyatakan kalimat kekafiran dan bersikap tauriyahdan tidak boleh baginya mengambil dasar ayat diatas.

Ketika orang-orang dekatnya mengatakan pada beliau: “Wahai Sayyid!, seandainya engkau mau mengajukan grasi”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya jari yang menyaksikan ketauhidan Allah didalam sholat akan menolak menuliskan satu hurufpun yang mengakui hukum thoghut. Mengapa saya harus mengajukan grasi ? Jika saya diadili dengan haq, maka saya akan ridho dengan al haq, dan jika saya diadili dengan batil, maka saya merasa lebih besar daripada mengajukan grasi yang batil .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar