Sabtu, 26 September 2009

DULU ULAMA DIRANGKUL, KINI MEREKA DIBURU

Pesantren adalah salah satu unsur penting dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Pada dasawarsa terakhir abad ke-19 sejumlah pemuda dari berbagai kawasan Nusantara yang sedang mendalami ilmu agama di Mekkah, antara lain KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan, berikrar di depan Ka'bah untuk berjuang bersama mengusir penjajah. Para pemuda itu adalah alumni dari berbagai pesantren terkemuka di Nusantara.

Pesantren telah berabad-abad sebelumnya membantu banyak pejuang di daerah yang berperang melawan Belanda. Ikrar di atas merefleksikan adanya kesamaan jiwa menghadapi penjajah yang notabene beragama lain. Pesantren konsisten menolak kerja sama dengan Belanda. Pendiri Pesantren Tebuireng Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari menolak tawaran penghargaan dan bantuan dari Pemerintah Hindia Belanda.

Panglima Tentara Jepang di Indonesia menyadari keberadaan para tokoh pesantren yang mempunyai banyak pengikut. Maka KH Hasyim Asy'ari diminta menjadi kepala sebuah lembaga yang mengurusi masalah yang berkaitan dengan agama walaupun sebelumnya beliau pernah ditahan oleh Jepang selama beberapa bulan. Dalam menjalankan tugas sehari-hari di Jakarta, beliau diwakili oleh KH A Wahid Hasyim.

Resolusi Jihad

Para tokoh pesantren juga aktif berjuang bersama tokoh pejuang kemerdekaan lainnya dalam merumuskan pembukaan dan batang tubuh UUD walaupun harus diakui bahwa tokoh-tokoh utama dalam upaya perumusan itu adalah tokoh-tokoh non-pesantren.

Hal itu wajar saja karena para tokoh pesantren memang tidak banyak yang bergelut dengan ilmu-ilmu non-agama. Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Sekutu mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Jepang. Belanda sebagai bagian dari Sekutu mendompleng kekuatan Sekutu. Mereka memanfaatkan NICA (the Netherland Indies Civil Adminisration).

Banyak orang Indonesia menjadi kaki tangan NICA, Melihat gejala itu, PBNU mengambil langkah mengeluarkan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945. KH Hasyim Asy'ari membacakan fatwa yang mewajibkan para muslimin yang layak maju perang yang berada dalam radius sekitar 90 km dari Surabaya untuk membantu TNI dalam perjuangan melawan Belanda. Yang gugur dalam perjuangan itu akan menjadi syuhada, mati syahid.

Fatwa itu mendorong puluhan ribu muslimin untuk bertempur melawan Belanda yang berlindung di balik tentara Inggris. Tanpa resolusi itu mungkin semangat jihad melawan Belanda dan Sekutu tidak terlalu tinggi. Itulah salah satu jasa pesantren dalam membela negara Indonesia. Sayang sekali dalam buku sejarah yang saya pelajari pada saat di SMP dan SMA, peristiwa itu tidak dicantumkan.

Kekerasan Politik

Pada 18 September 1948 tokoh PKI Muso yang belum lama kembali dari pelarian di Rusia memulai pemberontakan di Madiun. Dia menyatakan kepada rakyat untuk memilih Soekarno-Hatta atau Muso. Banyak sekali kiai dan tokoh pesantren yang dibunuh oleh anggota PKI dan tentara yang berpihak kepada mereka.

Dalam tempo cepat, TNI dibantu kaum muslimin berhasil memadamkan pemberontakan. Tahun 1950 PKI direhabilitasi dan boleh aktif kembali. Dalam Pemilu 1955 PKI muncul sebagai kekuatan keempat. Selanjutnya dalam era Demokrasi Terpimpin, PKI mendapat angin dari Bung Karno sehingga kekuatan politiknya di atas kekuatan politik lain. Bung Karno mengalami banyak tindak kekerasan politik untuk mencoba membunuhnya.Yang pertama adalah penggranatan di sekolah Cikini pada 1957. Itulah peristiwa kekerasan politik pertama yang saya ketahui.

Selanjutnya Bung Karno juga mengalami percobaan pembunuhan kedua pada salat Idul Adha di Jakarta. Bung Karno luput dan yang terkena adalah Ketua DPRGR Zainul Arifin dari Partai NU. Zainul Arifin tidak terbunuh, tetapi beberapa bulan kemudian wafat. Dalam sejumlah tindak kekerasan politik di atas, tidak ada seorang pun dari pesantren yang terlibat. Tahun 1965 PKI kembali memberontak dalam Peristiwa Gerakan 30 September. Kembali tokoh dan alumni tergerak untuk membantu TNI melawan kekuatan pemberontak.

Dalam suasana perang, sejumlah pemuda Islam terpaksa mengikuti instruksi TNI untuk melakukan tindak kekerasan politik yang menelan korban amat banyak. Dalam tahun 1945, 1948, dan 1965/1966 banyak alumni pesantren dan kaum muslimin melakukan peperangan yang bisa dikategorikan sebagai jihad. Memang tindakan kekerasan tahun 1965 menempatkan sejumlah pesantren pada posisi membunuh atau dibunuh. Peristiwa ini menimbulkan bekas kejiwaan mendalam kepada keluarga korban. Alumni pesantren juga tergabung dalam Syarikat yang terjun untuk mendampingi mereka.

Pesantren Ngruki

Oktober 2002 terjadilah pengeboman di Bali yang menelan ratusan korban jiwa. Walaupun ada keraguan dari sejumlah pihak, termasuk beberapa jenderal tentang kemampuan para terdakwa untuk melakukan pengeboman itu, pengadilan memutuskan hukuman mati terhadap Amrozi dkk.

Tahun 2003 kembali terjadi pengeboman, kali ini di Hotel JW Marriott. Tahun 2004, Kedutaan Australia yang menjadi sasaran.Tahun 2005 sekali lagi Bali menjadi sasaran pengeboman. Terakhir adalah pengeboman di Hotel Marriott dan Ritz Carlton. Amrozi, Imam Samudra, Ali Ghufron, Asmar Latin Sani, dll adalah alumnus Pesantren Ngruki.

Pelaku lain adalah pemuda yang berhasil dibina oleh ustaz untuk bersedia melakukan tindakan yang amat dilarang di dalam Islam, tetapi pembina berhasil meyakinkan pemuda-pemuda tersebut bahwa pengeboman itu adalah jihad dan pelakunya akan masuk surga. Beberapa tahun lalu banyak pihak menduga bahwa pesantren adalah sarang terorisme. Kini dugaan (bahkan terkesan sebagai tuduhan) itu kembali muncul.

Tidak ada pesantren yang mengajarkan terorisme kepada santri. Pesantren memberi ajaran Islam yang menganjurkan perbuatan baik, menjadi manusia yang berguna bagi orang lain, membantu mereka yang kekurangan.

Islam tidak membenarkan ajaran "tujuan menghalalkan cara". An-Nisa: 93 jelas melarang kita membunuh dengan sengaja. Al Ma'idah: 32 melarang kita membunuh tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Kalau kita melakukannya, sama dengan membunuh semua orang di dunia. (okezone)

Sumber : http://swaramuslim.com/more.php?id=6322_0_1_0_M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar