Sabtu, 26 September 2009

Dangdut Erotis di Ruang Rapat Paripurna

Blog Entry Dangdut Erotis di Ruang Rapat Paripurna Sep 9, '09 6:15 AM
for everyone
Tiga botol miras ditemukan, kenapa tidak ditindaklanjuti?

Tiga botol miras ditemukan, kenapa tidak ditindaklanjuti?

Peristiwa memalukan melibatkan anggota dewan terjadi di Malang. Berdalih untuk merayakan HUT RI, acara dangdutan dengan biduanita berpakaian dan goyang seksi digelar. Bahkan, diduga ada pesta minuman keras dalam ruang sidang.

Sebenarnya tak ada yang salah dengan digelarnya peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang sekaligus untuk merayakan ulang tahun ke-42 Ketua DPRD Kabupaten Malang Suhadi, Selasa (11/8) itu.

Namun, tempat dan bentuk acara yang dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang ini telah memancing kemarahan warga Malang. Pasalnya, pesta digelar di ruang sidang paripurna, dengan mengundang penyanyi dangdut yang mengenakan pakaian tak layak.

Melihat gelagat acara yang “tidak beres”, sebagian anggota dewan meninggalkan ruangan. Praktis, di ruang sidang yang telah disulap menjadi panggung dangdutan saat itu hanya ada anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tak hanya itu, seperti diberitakan Radar Malang (19/8), ada dugaan para wakil rakyat tersebut juga menenggak minuman keras. Bahkan keesokan harinya, Rabu (12/8), staf dewan menemukan tiga botol miras yang masih baru dipakai. Botol itu kini disimpan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang juga segera melakukan investigasi lanjutan.

Acara memalukan ini tak ayal memicu gelombang aksi penentangan dari masyarakat. Sekitar seratusan orang dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (Geram) merapatkan barisan. Mereka terdiri dari GP Ansor, Banser, Higemura, HTI, AMTI, PMII, IPPNU, BEM al-Qalam, STIT Raden Rahmad, Pemuda Tani, FSPRMI, dan KSPEI.

Dalam aksi yang dimulai dari Masjid Jami’ Baiturrahman Kepanjen, kemudian long march ke gedung dewan tersebut, mereka mengacungkan berbagai tulisan spanduk. Tulisan tersebut antara lain, Uang Rakyat Dibuat Nggaji Anggota Dewan untuk Mabuk. Terdapat pula spanduk yang memplesetkan lagu Mbah Surip: Waktu Sidang...Tidur Lagi...Bangung Tidur...Tidur Lagi...Ada Dangdutan...Mabuk Lagi. Ada juga yang bernada “ancaman”: Kalo Gedung DPRD Dibuat Ajang Maksiat, Awas...Jadi sasaran Noordin M Top.

Saat menggelar aksi di depan gedung dewan, mereka ditemui Ketua DPRD Suhadi, Wakil Ketua DPRD Sanusi, Wakil Ketua BK Syamsul Hadi, dan Ketua FKB Muhammad Nor Muklas.

Ada kejadian unik saat para pimpinan DPRD itu menemui pengunjuk rasa. Begitu Suhadi keluar, massa spontan menyanyikan lagu Happy Birthday. Lagu itu dinyanyikan sebagai sindiran terhadap ulang tahun ke-42 Suhadi, yang acaranya digelar bersamaan dengan peringatan HUT RI di gedung dewan, dan berbuntut panjang karena dikemas dalam kegiatan tak pantas itu.

Dalam orasinya, Suhadi meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Malang. Dia berjanji, mulai detik ini tak akan ada lagi pesta dangdutan di gedung dewan.

“Kalau kasus mabuk-mabukan tidak ada,” kilahnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur tak ingin mukanya tercoreng di hadapan rakyat karena ulah anggotanya. Dua hari setelah kejadian, mereka menggelar rapat khusus membahas perilaku memalukan anggota FPDIP DPRD Kabupaten. DPD PDIP lantas mengirim surat ke DPC PDIP, yang kemudian diejawantahkan oleh DPC dengan membuat tim komisi disiplin (komdis).

DPD mengaku telah megantongi bukti kegiatan tersebut, berupa rekaman acara. Tampak dalam rekaman, sebagian anggota dewan (mayoritas dari PDIP) menggelar pesta dangdutan di ruang rapat paripurna.

Sekretaris DPD PDIP Jatim Kusnadi mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui semua kegiatan di gedung dewan pada 11 Agustus itu. Bahkan menurutnya, rekaman yang didapatkan DPD itu juga sudah diketahui DPP PDIP. Dalam rekaman yang dimiliki DPD itu, tergambar jelas semua kegiatan yang dilakukan anggota dewan kabupaten.

“Penyanyi dangdut dengan vulgar menyanyi di panggung. Juga terlihat anggota dewan yang bernyanyi didampingi dengan biduanita berpakaian dan goyang seksi,” ungkap Kusnadi.

Selain anggota dewan, tampak dalam rekaman, beberapa staf sekretariat dewan (sekwan) juga ikut larut dalam pesta erotis tersebut.

Sedangkan dugaan pesta miras, dalam rekaman memang tak terlihat jelas. Namun, bila dilihat dari ekspresi para anggota dewan yang berpesta, indikasi bahwa mereka telah menenggak miras sangat kentara. “Orang yang mabuk dan yang tak mabuk sangat jelas bedanya. Bisa dilihat dari ekspresinya. Dan pada saat pesta dangdutan terlihat sekali bahwa dugaan mereka mabuk cukup kuat,” papar Kusnadi.

Pada hari Rabu (19/8), BK DPRD Kabupaten Malang mengeluarkan hasil investigasinya. Seperti diduga sebelumnya, hasil investigasi itu tak sesuai dengan harapan masyarakat. BK menyebutkan, kasus dugaan miras tak ada bukti. Ihwal ditemukannya 3 botol miras di tempat sampah gedung dewan dianggap bukan bukti kuat. Demikian pula dengan saksi yang menyaksikan langsung adanya miras, BK juga mengaku tak menemukannya.

Untuk kegiatan tasyakkuran di ruang rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-64 RI, menurut BK, sudah menjadi keputusan rapat pimpinan dan panitia musyawarah dewan.

“Putusan BK ini kami keluarkan dengan kemampuan terbatas. Kami tak mempunyai alat-alat kelengkapan untuk mencari bukti seperti yang dipunyai kepolisian,” kata wakil ketua BK Syamsul Hadi.

Soal keputusan BK bahwa pesta miras tak ada karena tak ada saksi, Kusnadi menilainya wajar. Namun baginya, keputusan itu hanya terkait dengan etika anggota dewan, dan tak ada kaitannya dengan etika sebagai anggota partai politik.

“Bagaimana mereka mau menjadi saksi, kalau mereka sendiri yang melakukan. Jika mereka disuruh menjadi saksi, mereka pasti bilang tak ada pesta miras,” jelasnya.

Muhammad Arabi, salah seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Rahmad Kepanjen yang tergabung dalam aksi penentangan, menyebut BK tak maksimal dalam menangani kasus ini.

“Sebenarnya ada anggota dewan yang dianggap kuat melihat kejadian itu dan bisa menjadi saksi, misalnya Muklas,” ujarnya menyebut nama Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Muhammad Nor Muklas. Anggota Dewan dari Wajak itu dianggap mengetahui ada rekan-rekannya yang menenggak miras di ruang paripurna.

“Tiga botol miras ditemukan, kenapa tidak ditindaklanjuti? Kok sampai ada di tempat sampah gedung anggota dewan yang terhormat? Kenapa juga anggota-anggota dewan lain tak ada yang mau menjadi saksi? Apa gedung dewan itu sarang mafia yang anggota dewan satu takut pada yang lainnya? Saya benar-benar tak habis pikir!” ujar Muhammad Arabi pada Sabili, Ahad (23/8).

Pertanyaan mahasiswa asal Kepanjen Malang ini sebenarnya tak memerlukan jawaban detil. Karena semua orang sudah tahu. (Faris Khoirul Anam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar