Sabtu, 26 September 2009

Bepergian Ke Negera-Negara Non Islam

BPERGIAN KE NEGARA-NEGARA NON ISLAM


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Banyak orang yang bepergian ke luar negeri non Islam yang tidak mempedulikan perbuatan-perbuatan maksiat, terutama mereka yang bepergian untuk merayakan bulan madu. Saya mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk berkenan memberikan nasehat kepada anak-anak dan saudara-saudara kaum muslimin serta para penguasa untuk memperhatikan masalah ini.

Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang meniti petunjuknya. Amma ba'du,

Tidak diragukan lagi bahwa bepergian ke negeri kafir mengandung bahaya besar, tidak hanya untuk saat pernikahan, atau yang disebut dengan istilah bulan madu, tapi juga untuk saat-saat lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya. Bepergian ke negara-negara musyrikin, juga ke negara-negara yang menganut faham kebebasan mutlak dan yang tidak ada pengingkaran terhadap perilaku kemungkaran, mengandung bahaya-besar yang mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama isterinya jika turut serta bersamanya. Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu serta tetap tinggal di negeri mereka saat masa pernikahan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan begitu Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi mereka dari keburukan bisikan-bisikan setan. Bepergian ke negara-negara yang banyak kekufuran, kesesatan, kebebasan dan merajalelanya kerusakan, seperti; perzinaan, minum khamr dan berbagai macam kekufuran dan kesesatan lainnya, mengandung bahaya yang besar baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Berapa banyak orang shalih yang bepergian ke sana lalu kembali menjadi orang yang rusak. Berapa banyak orang muslim yang kembali telah menjadi seorang kafir. Bahayanya bepergian yang demikian ini sungguh sangat besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Artinya : Aku berlepas diri daridari setiap muslim yang tinggal ditengah-tengah kaum musyrikin”1

Dalam hadits lain beliau bersabda,

“Artinya : Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah sebelumnya memeluk Islam sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan kembali kepada kaum muslimin.”2

Maksud ‘sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin’ adalah, bahwa ia seharusnya waspada untuk tidak bepergian ke negara-negara mereka, tidak hanya saat bulan madu saja, tapi juga disaat-saat lainnya. Para ahli ilmu telah menyatakan hal ini dengan jelas dan memperingatkannya. Sungguh, kecuali orang yang mempunyai ilmu yang mantap yang boleh pergi kesana untuk menyerukan da’wah kejalan Allah dan mengeluarkan manusia dari kegelapan kejalan yang terang benderang, menjelaskan kebaikan-kebaikan Islam kepada mereka, mengajari kaum muslimin tentang hukum-hukum agama mereka yang disertai kebaikan. Orang yang seperti itu, mudah-mudahan mendapat balasan pahala dan kebaikan yang besar. Biasanya, bagi orang yang seperti itu tidak membahayakannya karena ia telah memiliki ilmu, ketakwaan dan hujjah yang mantap. Tapi jika ia mengkhawatirkan terjadinya bencana terhadap agamanya, maka ia tidak boleh bepergian kenegara kaum musyrikin, hal ini untuk menjaga agamanya dan untuk menyelamatkan diri dari sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana dan kemurtadan.

Adapun bepergian karena dorongan kecendrungan hawa nafsu, tentu mengandung bahaya besar dan akibat yang mengerikan serta bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang sebagiannya telah kami tuturkan tadi. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita. Begitu pula bepergian ke negara musyrik untuk tujuan wisata, berniaga, mengunjungi seseorang atau lainnya, semua itu tidak boleh, karena mengandung bahaya besar dan bertentangan dengan sunnah Rasul Subhanahu wa Ta’ala yang melarangnya. Maka nasehat saya untuk setiap muslim, hendaklah tidak bepergian ke negara-negara kafir dan negara yang menganut faham kebebasan mutlak serta membiarkan kerusakan dan tidak dipedulikannya kemungkaran, hendaknya tetap tinggal di negerinya sendiri yang banyak mengandung keselamatan dan sedikit kemungkarannya, karena yang demikian ini lebih baik dan lebih selamat baginya serta lebih menjaga agamanya. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk ke jalan yang benar.

[Fatawa Syaikh Ibnu Baz, juz 3, hal. 1066]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR. Abu Dawud dalam Al-Jihad(2645), At-Tirmidzi dalam As-Sair(1604), An-Nasa’i dalam Al-Qasamah (8/36)
[2]. HR. An-Nasa’I dalam Az-Zakah (5/83), Ibnu Majjah dalam Al-Hudud(2536), Ahmad(5/504)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar